BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya dalam bidang pendidikan, melalui penyediaan layanan dan sarana pendidikan yang inklusif serta ramah bagi semua peserta didik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat layanan pendidikan inklusi melalui keberadaan Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi Provinsi Kalimantan Selatan (PLDPI). Lembaga ini memberikan berbagai layanan pendukung bagi anak berkebutuhan khusus, mulai dari intervensi terapi, pendampingan, hingga persiapan menuju pendidikan inklusi di sekolah umum.

 

Pemprov Kalsel juga mendorong terbentuknya layanan disabilitas di berbagai sektor, termasuk pendidikan, agar penyandang disabilitas mendapatkan akses, fasilitas, serta pelayanan yang setara. Kehadiran unit layanan tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung kemandirian penyandang disabilitas.

 

Selain peningkatan fasilitas, pemerintah daerah juga memperkuat regulasi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak penyandang disabilitas. Salah satunya melalui kebijakan daerah yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk hak memperoleh pendidikan yang layak.

 

Melalui berbagai program tersebut, Pemprov Kalsel berharap tidak ada lagi anak berkebutuhan khusus yang terhambat mendapatkan pendidikan. Pemerintah menargetkan terciptanya sistem pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan.

 

“Pendidikan inklusif bukan hanya menyediakan akses belajar, tetapi juga memastikan setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” menjadi semangat dalam upaya mewujudkan Kalsel yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.