SERANG – Komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya diwujudkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan menggelar koordinasi pelaksanaan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan koordinasi tersebut menjadi forum penting untuk menyatukan langkah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan setiap program kesehatan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten. Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan di seluruh daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menegaskan bahwa koordinasi merupakan fondasi utama dalam keberhasilan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. Menurutnya, pemanfaatan DAK Non Fisik tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus mampu menghasilkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan berdampak langsung terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh kabupaten dan kota memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Setiap dukungan anggaran harus dimanfaatkan secara efektif, transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ati Pramudji Hastuti.
Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit merupakan salah satu prioritas Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh. Fokus program mencakup penguatan surveilans kesehatan, deteksi dini penyakit, peningkatan cakupan imunisasi, pengendalian penyakit menular maupun tidak menular, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan program tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan, hingga lintas sektor lainnya. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan yang terus berkembang, mulai dari ancaman penyakit menular hingga meningkatnya kasus penyakit tidak menular akibat perubahan pola hidup masyarakat.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan koordinasi juga memperkuat komitmen seluruh daerah agar pelaksanaan DAK Non Fisik mampu mendukung transformasi layanan kesehatan. Setiap program didorong tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi juga menghasilkan pelayanan yang cepat, tepat, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Banten.
Dinas Kesehatan Provinsi Banten optimistis bahwa pengelolaan DAK Non Fisik yang terarah akan memperkuat pelayanan kesehatan primer, meningkatkan efektivitas program pencegahan penyakit, sekaligus mempercepat pencapaian indikator pembangunan kesehatan daerah. Dengan koordinasi yang berkesinambungan, kualitas layanan kesehatan di seluruh kabupaten dan kota diharapkan semakin merata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Melalui semangat kolaborasi dan inovasi, Dinas Kesehatan Provinsi Banten terus berkomitmen menghadirkan sistem kesehatan yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan. Optimalisasi Program P2P melalui DAK Non Fisik Tahun 2026 menjadi salah satu langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera, sejalan dengan visi pembangunan kesehatan yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi seluruh warga. (Advertorial)



