Surabaya — Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang Jawa Timur. Dalam waktu relatif singkat, tiga kepala daerah di provinsi ini terseret kasus korupsi, memunculkan sorotan serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Salah satunya melalui pembentukan grup komunikasi yang melibatkan para kepala daerah dan tim pencegahan dari KPK.
“Ada grup kepala daerah dengan tim KPK, dan koordinasi sudah cukup intensif,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan, seluruh kepala daerah di Jawa Timur bahkan telah dipanggil satu per satu oleh KPK untuk mendapatkan pembekalan terkait pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran yang berujung pada penindakan hukum.
Fenomena ini disebut sebagai “hattrick OTT”, mengingat tiga kepala daerah dari periode 2025–2030 telah terjerat kasus korupsi. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan suap, pemerasan, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek dan perizinan.
Khofifah mengaku menyayangkan kejadian tersebut, namun menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Ia menyerahkan seluruh penanganan kasus kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Kalau yang sudah terjadi, tentu kita serahkan kepada proses hukum di KPK,” tegasnya.
Di sisi lain, ia tetap menekankan pentingnya menjaga integritas dan memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, koordinasi yang telah dibangun harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan koordinasi dan sosialisasi, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari setiap pemimpin daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih ke depan.


