CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi meluncurkan aplikasi SANSET atau Sistem Administrasi dan Monitoring Aset sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah secara lebih modern, akurat, dan terintegrasi.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah atau RKBMD Tahun 2027 yang digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangerang Selatan, Senin, 18 Mei 2026.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa aplikasi SANSET dihadirkan untuk mempermudah proses penataan, pencatatan, pengelolaan, hingga monitoring aset daerah. Menurutnya, digitalisasi aset menjadi kebutuhan penting agar data Barang Milik Daerah dapat tersusun lebih rapi, mudah ditelusuri, dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah.
“Ini untuk mempermudah penataan pengelolaan aset, pencatatan, dan penarikan data di Tangerang Selatan, baik berupa aset bergerak, terutama aset tanah, maupun aset tidak bergerak,” ujar Benyamin.
Benyamin menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, pengelolaan aset daerah diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi dapat terhimpun dalam satu sistem yang terpadu. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memiliki basis data aset yang lebih akurat, cepat, dan efisien.
“Jadi nanti akan menuju kepada data aset yang terpadu, sehingga ke depannya dalam pengelolaan ini dimudahkan,” katanya.
Kehadiran aplikasi SANSET juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui sistem administrasi dan monitoring berbasis digital, proses pengelolaan aset diharapkan dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Pemkot Tangsel. Menurutnya, SANSET merupakan salah satu terobosan penting dalam memperbaiki tata kelola aset daerah, karena mampu membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, pemantauan, evaluasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset.
“Kami dari Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas inovasi ini. Dengan SANSET ini, nanti aset yang ada di Tangerang Selatan bisa lebih terdata lagi, tata kelola bisa diperbaiki, bahkan bisa dimonitor dan dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Agus menilai, digitalisasi aset daerah merupakan bagian penting dalam mendorong pemerintahan yang akuntabel. Selain mempercepat pelayanan dan meningkatkan efisiensi kerja, sistem digital juga dapat membantu meminimalkan potensi kebocoran anggaran serta memperkuat dasar pengambilan keputusan berbasis data.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan strategi creative financing, termasuk melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, inovasi pajak, serta integrasi sistem pemerintahan.
“Kalau Tangerang Selatan bisa terus mengoptimalkan inovasi dan digitalisasi ini, maka kinerjanya bisa lebih baik, lebih cepat, akuntabel, mengurangi kebocoran, mengurangi korupsi, dan lebih mudah dalam mengambil keputusan karena datanya terhimpun menjadi satu,” tuturnya.
Agus menambahkan, terdapat lima langkah penting yang perlu terus diperkuat pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan dan tata kelola pemerintahan, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi.

Dengan hadirnya SANSET, Pemkot Tangsel berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib, terukur, dan memberi manfaat optimal bagi pembangunan kota. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih modern, terintegrasi, serta responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Inovasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Tangerang Selatan untuk terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pengelolaan aset daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.


