Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap melakukan gebrakan besar dalam pelayanan publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong transformasi total sistem layanan Samsat agar pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis—bahkan setara dengan layanan perbankan modern.
Langkah ini muncul sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak yang selama ini dinilai berbelit dan tidak efisien. Dedi menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada kesadaran masyarakat, melainkan pada sistem yang belum ramah pengguna.
“Warga sebenarnya mau bayar pajak, tapi kenapa harus dibuat ribet? Semua harus dimudahkan,” tegasnya.
Ia menilai, sudah saatnya pelayanan Samsat bertransformasi dengan mengadopsi prinsip layanan perbankan yang mengedepankan kecepatan, kenyamanan, dan efisiensi. Bagi Dedi, reformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga perubahan cara pandang dalam melayani masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang mulai diterapkan adalah kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama. Kebijakan ini diharapkan mampu menghapus hambatan administratif yang selama ini sering dikeluhkan wajib pajak.
Transformasi Samsat ini juga menjadi bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah. Kemudahan layanan diyakini akan mendorong partisipasi masyarakat secara signifikan.
Lebih jauh, Dedi menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali dalam bentuk pembangunan nyata mulai dari jalan yang lebih baik, drainase yang tertata, hingga fasilitas publik yang lebih layak.
Dengan reformasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap Samsat tidak lagi identik dengan antrean panjang dan proses rumit, melainkan menjadi layanan publik modern yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat. (Jaya)


