Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kematian seekor harimau sumatra dan dua ekor gajah sumatra yang ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan satwa langka yang dilindungi dan terancam punah.
Seekor harimau sumatra ditemukan warga dalam kondisi mati di aliran sungai kawasan SP 4, Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, pada akhir April 2026. Bangkai satwa dilindungi tersebut ditemukan masih dalam kondisi utuh sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi atas laporan warga.
“Informasi sedang diklarifikasi tim ke lapangan,” ujar Agung.
Tidak hanya harimau, dua ekor gajah sumatra yang diduga induk dan anak juga ditemukan mati di kawasan Hutan Produksi Air Teramang, Mukomuko. Kedua bangkai satwa tersebut ditemukan dalam posisi berdekatan dengan kondisi gading masih utuh.
Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), serta aparat kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan nekropsi dan pengambilan sampel laboratorium guna memastikan penyebab kematian.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan pemerintah sangat prihatin atas temuan tersebut dan memastikan proses investigasi dilakukan secara profesional.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Saat ini tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium,” katanya.
Pihak kepolisian juga turut melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian satwa dilindungi tersebut.
Kasus ini menambah kekhawatiran terhadap kondisi satwa liar di Bentang Sebelat, Mukomuko, yang selama ini dikenal sebagai habitat penting gajah sumatra. Kawasan tersebut disebut mengalami tekanan akibat perambahan hutan dan pembukaan lahan perkebunan ilegal yang mengganggu jalur jelajah satwa liar.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, populasi gajah sumatra di kawasan Bentang Sebelat saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 25 ekor. Kondisi itu membuat upaya perlindungan habitat dan penegakan hukum terhadap ancaman satwa liar semakin mendesak dilakukan.


