Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan kanal pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Gub” sebagai upaya mempermudah warga menyampaikan laporan secara langsung kepada pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Platform tersebut disiapkan agar berbagai aduan masyarakat tidak lagi tercecer di media sosial dan dapat langsung diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar masyarakat ikut mengawal jalannya pembangunan daerah.

“Bapak Gubernur ingin proses pembangunan ini betul-betul dikawal oleh masyarakat. Karena itu kami siapkan satu wadah yang sederhana, mudah diakses, tapi laporannya tetap bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rangga.

Ia menjelaskan, selama ini banyak laporan masyarakat tersebar di media sosial, namun tidak semuanya sampai kepada instansi yang tepat. Karena itu, pemerintah menghadirkan satu platform terpadu agar pengaduan lebih terarah dan respons penanganannya lebih cepat.

Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan dipilah secara otomatis sesuai bidang masing-masing. Aduan terkait pendidikan akan diteruskan ke dinas pendidikan, persoalan kesehatan ke dinas kesehatan, sementara laporan infrastruktur akan masuk ke perangkat daerah teknis terkait.

Meski dipilah oleh sistem, seluruh laporan tetap dapat dipantau langsung oleh gubernur melalui sistem terintegrasi. Dengan begitu, proses tindak lanjut setiap laporan bisa diawasi secara langsung.

“Secara umum semua laporan masuk ke sistem yang terhubung langsung. Jadi Pak Gubernur bisa memantau mana laporan yang cukup diselesaikan di level dinas dan mana yang harus naik ke pimpinan,” katanya.

Rangga menegaskan, kanal “Lapor Pak Gub” terbuka untuk seluruh jenis aduan masyarakat. Mulai dari persoalan infrastruktur, rumah tidak layak huni, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga dugaan pungutan liar.

Untuk mendukung akurasi laporan, platform tersebut juga dilengkapi fitur unggah foto, video, dan titik koordinat lokasi. Selain itu, identitas pelapor dipastikan dirahasiakan agar masyarakat merasa aman saat menyampaikan pengaduan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menargetkan setiap laporan yang masuk mulai ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam.

“Kalau Pak Gubernur maunya 1×24 jam sudah ada tindak lanjut. Jadi ini bukan sekadar wadah laporan, tapi memang harus cepat ditangani,” tegas Rangga.

Selain meningkatkan pelayanan publik, penggunaan kanal digital tersebut juga dinilai mampu menekan biaya pengawasan lapangan yang selama ini membutuhkan anggaran cukup besar.

Dengan pemanfaatan teknologi, pemerintah berharap pengawasan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan efisien melalui keterlibatan langsung masyarakat.